Desa Klari adalah salah
satu desa di Kecamatan Klari Kabupaten Karawang yang diresmikan pada hari Sabtu
tanggal 21 Juli tahun 1984, pukul 13.00, ditandai dengan acara pembukaan
selubung penutup plang papan nama kantor pemerintahan desa, yang dibuat
oleh Sdr Babay Sumarya pada tanggal 20 Juli 1984, sehari sebelum acara
peresmian pamekaran desa . Desa Klari merupakan pemekaran dari dua desa , yaitu
Desa Cibalongsari dan Desa Bengle Dasar hukum pemekaran dan pembentukan
desa saat itu berdasarkan ketentuan pasal 2 UU Nomor 5 tahun 1979 tentang
Pemerintahan Desa jo Permendagri Nomor 10 tahun 1984 tentang penetapan batas
wilayah desa/ kelurahan, sehingga pada tanggal 21 juli 1984 Desa Klari secara
resmi terbentuk dengan Nomor desa 281.
Pada
masa persiapan pembentukan desa, beberapa kali diadakan rapat para tokoh
masyarakat untuk menentukan nama dan tempat kantor pemerintahan desa.
Para tokoh masyarakat pada saat itu, yaitu tokoh yang berasal dari desa
Cibalongsari diantaranya Pak Usman, Pak
E. Tasrin, Pak Letnan Raidi, Pak Edie Danie, dsb. , dan tokoh-tokoh yang
berasal dari Desa Bengle. Dalam rapat mengambil keputusan untuk menetapkan nama
desa cukup alot, karena ada dua nama desa yang diusulkan oleh dua kubu yakni
nama “Desa Klari” diusulkan oleh kubu tokoh masyarakat desa
Cibalongsari dan nama“Desa Klarimulya” diusulkan oleh tokoh-tokoh
masyarakat Desa Bengle, Setelah melalui berbagai argumentasi para tokoh, meski
ada pihak yang merasa tidak puas akhirnya disepakati dan ditetapkan nama Desa
Klari. Begitu pula dalam menentukan
tempat kedudukan kantor desapun cukup alot, karena ada dua tempat yang
diusulkan pertama di Dusun Krajan, usulan kedua di Dusun Jatimulya dan akhirnya
disepakati ditengah-tengah yaitu di Dusun Kopo.
Menurut
keterangan sesepuh yang diterima oleh penulis dari Pak Miar ( alm ) arti
kata “Klari” secara harfiah berarti Gerbang atau Pintu pelarian ( tapi penulis: tidak menemukan dalam kamus
bahasa ). Namun, apabila kita telaah dalam bahasa dialek
dahulu di wilayah Karawang banyak ditemukan kata-kata yang di singkat
contohnya;“ tengari” maksudnya “tengah hari”, “pailok”
maksudnya “apa ilok “ artinya “apakah benar “
, dsb. Mengacu kepada kata-kata tersebut diduga kata “klari” maksudnya
singkatan dari kata “ Kulari ( aku lari ) ” artinya jalan
cepat. Dalam bahasa Hungaria kata “Klari” berasal dari
kata “Klarizsa” diberikan kepada nama seorang anak perempuan
yang artinya “Cerdas” . Berdasarkan kepada uraian
tersebut di atas, secara luas dapat kita ambil positifnya kata “Klari “
kita artikan sebagai “Gerbang atau Pintu masuk untuk mencapai keberhasilan
menuju kebahagian hidup dan kehidupan yang hakiki secara cepat dan cerdas”.
( walahualam )
Sebelum pamekaran Desa
Klari secara administrative termasuk ke dalam dua wilayah desa yaitu Desa
Cibalongsari dan Desa Bengle. Wilayah Desa Cibalongsari yang diserahkan ke Desa
Klari meliputi dua kedusunan, yaitu Dusun Krajan dan Dusun Kopo. Sedangkan dari
Desa Bengle meliputi Dusun Ciwadas dan Dusun Jatimulya. Dari pamekaran dua desa
tersebut wilayah Desa Klari memiliki luas 301,476 Ha, terdiri dari 191 Ha.
pesawahan dan 110,476 Ha. tanah darat dan pemukiman penduduk. Jumlah penduduk
sebanyak 4.258 orang terdiri dari penduduk laki-laki 2.115 orang dan penduduk
perempuan 2.143 orang, dengan jumlah kepala keluarga 1.027 KK.
Tofografi Wilayah
Desa Klari termasuk dataran rendah. Temperatur udara rata-rata 270C dengan tekanan
udara rata-rata 0,01 milibar, penyinaran matahari 66 persen dan kelembaban nisbi 80 persen.
Curah hujan tahunan berkisar antara 1.100 – 3.200 mm/tahun. Pada bulan Januari
sampai April bertiup angin Muson Laut dan sekitar
bulan Juni bertiup angin Muson Tenggara. Kecepatan angin
antara 30 – 35 km/jam, lamanya tiupan rata-rata 5 – 7 jam ( sumber :
Toponomi Kab. Karawang ).
Desa Klari berbatasan dari sebelah
utara saluran irigasi / Desa Bengle, dari sebelah
selatan Jalan Negara / Desa Gintungkerta , dari sebelah barat Desa Kondangjaya
dan Desa Gintungkerta, sedangkan dari sebelah timur saluran irigasi / Desa
Cibalongsari. Orbitasi Desa Klari dengan pusat kecamatan Klari berjarak ± 4 Km
dengan ibukota kabupaten berjarak ± 9 Km, dengan ibu kota provinsi
berjarak ± 80 Km, sedangkan dengan ibu kota Negara berjarak lebih kurang
57 Km. Susunan aparatur desa yang
pertama terbentuk di Desa Klari terdiri
dari :
Kepala Desa :
Kayul Ketua I
LKMD : Raidi
Sekretaris
Desa : Karim
Kaur
Pemerintahan : E. Tasrin
Kaur Kesra : Endo
Kaur Umum : Iming
Kaur
Keuangan : Toyib dan Kamsin
Kadus
Krajan : Endi
Kadus Kopo : Iming
Kadus
Jatimulya : Salim
Kadus
Ciwadas : Amad
Sedangkan penulis saat itu
menjabat sebagai Ketua RW.01/ Dusun Krajan
Bapak Kayul adalah angota
ABRI, beliau menjabat mulai tanggal 21 Juli tahun 1984 sampai dengan Pebruari
1989. Dalam melaksanakan roda pemerintahan
desa Bapak Kayul didampingi oleh Ketua I Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (
LKMD ) ialah Bapak Raidi ( purnawirawan ABRI ).
Sebelum
memiliki kantor , untuk sementara sebagai kantor pusat pemerintahan desa ditetapkan
di Dusun Kopo Wetan, yakni menumpang di pavilun Rumah Bapak Tasrin
( almarhum ). Di situlah, terpampang plang papan nama Kantor Pemerintahan Desa
Klari pertama. Kegiatan rapat minggon yang pertama di desa Klari
dilaksankan tanggal 1 Agustus 1984 bertempat di halaman kantor, karena di dalam
ruangan kantor yang berukuran lebih kurang 6 M2 jelas tidak muat. Rapat dipimpin langsung oleh
Bapak Kayul sebagai pejabat kepala. Sedangkan rapat putusan desa untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa yang pertama dilakukan di Desa Klari yaitu tanggal 10 Maret 1985.
KAYUL
Kepala
Desa Klari Pertama
Periode
Tahun : 1984 -1989
|
Untuk melaksanakan
pembangunan fisik sarana prasarana desa, pada tanggal 31 Agustus tahun 1984
diadakan rapat pembahasan khusus pengajuan pembelian tanah untuk pembangunan
kantor desa, dan anslah penarikan iuranya baru mulai bisa dibagikan tanggal
13 September 1984. Kemudian secara gotong royong dan swadaya masyarakat
dibantu dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa membeli tanah dan
mendirikan bangunan kantor desa yang sampai sekarang ditempati,
letaknya di Dusun Kopo Kulon , tidak jauh dari lokasai kantor sementara. Tanah
tersebut dibeli dari Bapak Artawi seharga Rp 750.000 ( Tujuh ratus lima puluh
ribu rupiah ).
|
Kegiatan pembangunan
selanjutnya yang dilaksanakan oleh Bapak Kayul adalah pembuatan lapang di dusun
Krajan dimulai tanggal 30 Desember 1984 dan diresmikan pada tanggal 21 Januari
1985 diberi nama Lapang Kariperbangsa.
H. SARTA WIJAYA
Kepala Desa Klari Kedua Periode Tahun : 1989 -1999 |
Setelah
dilaksanakan pemilihan kepala desa Bapak Kayul digantikan oleh kepala desa
devinitif yang terpilih yaitu Bapak Sarta Wijaya, beliau menjabat dari bulan
Maret tahun 1989 sampai dengan akhir bulan Pebruari tahun 1999. Dalam
menjalankan roda pemerintahan sebagai kepala desa Pak Sarta merangkap sebagai
Ketua Umum LKMD dan bekerja sama dengan Ketua I Lembaga Ketahanan
Masyarakat Desa ( LKMD ) ialah Bapak Babay Sumarya.
Bapak
Sarta Wijaya sebagai Kepala desa pada saat itu juga merangkap jabatan
sebagai ketua Lembaga Musyawarah Desa (LMD).
|
Lembaga Musyawarah Desa
adalah lembaga permusyawaratan/ permufakatan yang keanggotaannya terdiri atas
Kepala-kepala Dusun, Pimpinan Lembaga-lembaga Kemasyarakatan dan Pemuka –
pemuka Masyarakat di Desa yang bersangkutan. Sebagaimana tersurat dalam Pasal
17 UU No 5 tahun 1979 ayat (2) ; “Kepala Desa karena jabatannya menjadi Ketua
Lembaga Musyawarah Desa”
Selengkapnya Susunan Aparatur Desa Klari Periode Tahun
1989 – 1999 adalah sebagai berikut :
Kepala Desa : Sarta Wijaya Ketua I LKMD : Babay Sumarya
Sekretaris Desa : Toyib
Kaur Pemerintahan : E. Tasrin
Kaur Kesra : Endo
Kaur Umum : Iming
Kaur Keuangan : Kamsin/Kalim
Kadus Krajan : Endi, A. Sukarna,
Babay, Endang Rais
Kadus Kopo : Samir
Kadus Jatimulya : Waki, Apin
Kadus Ciwadas : Amo, Entay
HALIM
Kepala
Desa Klari Ketiga
Periode
Tahun : 1999-2007 & 2007-2012
|
Mulai bulan Maret tahun 1999 sampai dengan
akhir bulan Pebruari tahun 2007 Desa Klari dipimpin oleh Bapak Halim, beliau adalah Kepala Desa terpilih hasil
pemilihan Kepala Desa pada awal tahun 1999.
Setelah berlaku Undang-Undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah,
terjadi perubahan system pemerintahan di desa antara lain ; 1) desa
mempunyai hak otonom untuk mengurus dan menentukan anggaran pendapatn desa,
2) Lembaga Musyawarah Desa ( LMD ) diganti dengan Badan Perwakilan Desa ( BPD
), 3) kepala desa tidak boleh merangkap jabatan sebagai Ketua BPD, itu
artinya ada pemisahan kekuasaan antara badan eksekutif dengan badan
legislatif.
|
Oleh karena itu, dalam
melaksanakan roda pemerintahanya Bapak Halim didampingi oleh Ketua Badan
Perwakilan Desa ( BPD ) yaitu Bapak M. Ishak dan sebagai mitra kerja Ketua
I Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa ( LKMD ) Bapak Babay Sumarya,S.Pd. Undang-undang
Nomor 22 tahun 1999 mengalami perubahan yaitu diganti dan diberlakukan Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah , sehingga mengakibatkan terjadinya
perubahan Badan Perwakilan Desa ( BPD )
berubah menjadi Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), dan nama Lembaga Ketahanan Masyarakat
Desa ( LKMD) berubah menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ).
SUHERMAN
Pjs Kepala Periode Tahun :
Maret – Juli 2007
Pjs Kepala Periode Tahun :
Maret – Juli 2007
Dalam Undang-undang
nomor 32 Tahun 2004 tersurat, bahwa
Kepala Desa dan aparatur pemerintah desa tidak boleh merangkap jabatan
sebagai anggota BPD atau sebagai anggota LPM.Setelah habis masa jabatan
selanjutnya pimpinan desa digantikan oleh Bapak Seherman sebagai Pejabat
Sementara Kepala Desa mulai bulan Maret 2007 sampai dengan bulan Juli 2007.
YAHYA SOPIAN
Kepala Desa Kelima Periode Tahun : 2012 - 2018 |
Sejak Bapak Halim
wafat, pimpinan desa mengalami dua kali pergantian pejabat sementara yakni
Bapak Yahya Sopian yang dilantik pada tanggal 31 Maret 2012 sampai dengan bulan
September 2012 sebagai pejabat sementara beliau menjabat selama 6 ( enam )
bulan selanjutnya digantikan oleh Bapak Suherman sebagai pejabat sementara mulai
bulan Oktober 2012 sampai dengan bulan Desember 2012 yaitu setelah pelatikan
Kepala Desa terpilih hasil pemilihan kepala desa, yang dilaksanakan pada hari
Minggu tanggal 25 Nopember 2012.
|
Pada
pemilihan kepala desa tanggal 25 Nopember 2012 tersebut Bapak Yahya Sopian
memperoleh suara terbanyak dan terpilih sebagai kepala desa devinitif, yang kemudian dilantik oleh Bupati Karawang,
pada bulan Desember 2012. Dalam melaksanakan roda pemerintahan desa Bapak Yahya
Sopian, didampingi oleh stap aparatur desa yang susunanya ialah sbb:
Aparatur Desa Klari & Ketua RW/RT Periode Tahun : 2012-2018
- Kepala Desa : Yahya Sopian
- Kaur Pemerintahan : Aan Anengsih
- Kaur Kesra : Rohayati
- Kaur Keuangan : Suhendi
- Kaur Ekbang : Sarno
- Kaur Tantrib : Ade Sutarman
- Kadus Krajan : Usep Saefullah
- Kadus Kopo : Salim Somali
- Kadus Jatimulya : Enda Suhenda
- Kadus Ciwadas : Agus
- Ketua RW. 01 : Kusmana
- Ketua RW 02 : Aleh
- Ketua RW 03 : AF Rosadi
- Ketua RW.04 : Agus
- Ketua RW 05 : -
- Ketua RW 06 : Agus Priyanto
- Ketua RW 07 : Sancang Habibi
- Ketua RW 08 : Roni Efendi
- Ketua RT. 01/05 : Sukatma
- Ketua RT. 02/05 : Tasik
- Ketua RT.03/01 : Takrim
- Ketua RT.04/01 : Agung Sugianto
- Ketua RT.05/01 : Mulyana
- Ketua RT.06/02 : Edi Sutisna
- Ketua RT.07/02 : Ahmid Aripin
- Ketua RT. 08/02 : Misar
- Ketua RT.09/02 : Daling
- Ketua RT.10/02 : Darya
- Ketua RT. 011/03 : Ardi Suardi
- Ketua RT.012/03 : Arim
- Ketua RT.013/03 : -
- Ketua RT.014/04 : Sutaryo
- Ketua RT.015/04 : Kanduy
- Ketua RT.016/04 : Utay
- Ketua RT.017/06 : Ibrahim
- Ketua RT.018/06 : Sutiono
- Ketua RT.019/06 : Susilo
- Ketua RT.020/07 : Toyieb Zakaria
- Ketua RT.021/07 : Usmawi
- Ketua RT.022/07 : Yuli Romexio
- Ketua RT.023/07 : Aen Suhendra
- Ketua RT.024/07 : H. Haris
- Ketua RT.025/08 : -
- Ketua RT.026/08 : Rapi
- Ketua RT.027/08 : Enjum Jumadi
- Ketua Rt.028/08 : Darajat Hasibuan
Selain aparatur desa kepala desa didampingi oleh Ketua BPD Bapak M . Junaedi dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) Bapak Babay Sumarya,S.Pd. (Sumber: dari buku catatan harian penulis & pelaku sejarah )
mantap ameng ka blog http://desasarijaya.blogspot.com
BalasHapusMantap jiwa
BalasHapusBlogwalking https://bawahappyaja.blogspot.com/
BalasHapusAl fatihah,buat almarhum,yg masih ada d jauh kan marabahaya,...
BalasHapus