Minggu, 29 Juni 2014



Desa Klari adalah salah satu desa di Kecamatan Klari Kabupaten Karawang yang diresmikan pada hari Sabtu tanggal 21 Juli tahun 1984, pukul 13.00, ditandai dengan acara pembukaan selubung penutup plang papan nama kantor  pemerintahan desa, yang dibuat oleh Sdr Babay Sumarya pada tanggal 20 Juli 1984, sehari sebelum acara peresmian pamekaran desa . Desa Klari merupakan pemekaran dari dua desa , yaitu Desa Cibalongsari dan Desa Bengle Dasar hukum pemekaran dan pembentukan desa saat itu berdasarkan ketentuan pasal 2 UU Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa jo Permendagri Nomor 10 tahun 1984 tentang penetapan batas wilayah desa/ kelurahan, sehingga pada tanggal 21 juli 1984 Desa Klari secara resmi terbentuk dengan Nomor desa 281.

Pada masa persiapan pembentukan desa, beberapa kali diadakan rapat para tokoh masyarakat untuk menentukan nama dan tempat kantor pemerintahan  desa.  Para tokoh masyarakat pada saat itu, yaitu tokoh yang berasal dari desa Cibalongsari  diantaranya Pak Usman, Pak E. Tasrin, Pak Letnan Raidi, Pak Edie Danie, dsb.  , dan tokoh-tokoh yang berasal dari Desa Bengle. Dalam rapat mengambil keputusan untuk menetapkan nama desa cukup alot, karena ada dua nama desa yang diusulkan oleh dua kubu yakni nama “Desa Klari” diusulkan oleh kubu tokoh masyarakat desa Cibalongsari dan nama“Desa Klarimulya” diusulkan oleh tokoh-tokoh masyarakat Desa Bengle, Setelah melalui berbagai argumentasi para tokoh, meski ada pihak yang merasa tidak puas akhirnya disepakati dan ditetapkan nama Desa Klari. Begitu pula dalam  menentukan  tempat kedudukan kantor desapun cukup alot, karena ada dua tempat yang diusulkan pertama di Dusun Krajan, usulan kedua di Dusun Jatimulya dan akhirnya disepakati ditengah-tengah yaitu di Dusun Kopo.

Menurut keterangan sesepuh yang diterima oleh penulis dari Pak Miar ( alm ) arti kata “Klari” secara harfiah berarti Gerbang atau Pintu pelarian ( tapi penulis: tidak menemukan dalam kamus bahasa ).  Namun, apabila kita telaah dalam bahasa dialek dahulu di wilayah Karawang banyak ditemukan kata-kata yang di singkat contohnya;“ tengari”  maksudnya “tengah hari”, “pailok” maksudnya “apa ilok “ artinya “apakah benar “ , dsb. Mengacu  kepada kata-kata tersebut diduga kata “klari” maksudnya  singkatan dari kata “ Kulari ( aku lari ) ” artinya jalan cepat.  Dalam bahasa Hungaria kata “Klari” berasal dari kata “Klarizsa” diberikan kepada nama seorang anak perempuan yang artinya “Cerdas” .  Berdasarkan kepada uraian tersebut di atas, secara luas dapat kita ambil positifnya kata “Klari “ kita artikan sebagai “Gerbang atau Pintu masuk untuk mencapai keberhasilan menuju kebahagian hidup dan kehidupan yang hakiki secara cepat dan cerdas”.  ( walahualam )

Sebelum pamekaran Desa Klari secara administrative termasuk ke dalam dua wilayah desa yaitu Desa Cibalongsari dan Desa Bengle. Wilayah Desa Cibalongsari yang diserahkan ke Desa Klari meliputi dua kedusunan, yaitu Dusun Krajan dan Dusun Kopo. Sedangkan dari Desa Bengle meliputi Dusun Ciwadas dan Dusun Jatimulya. Dari pamekaran dua desa tersebut wilayah Desa Klari memiliki luas 301,476 Ha, terdiri dari 191 Ha. pesawahan dan 110,476 Ha. tanah darat dan pemukiman penduduk. Jumlah penduduk sebanyak 4.258 orang terdiri dari penduduk laki-laki 2.115 orang dan penduduk perempuan 2.143 orang, dengan jumlah kepala keluarga 1.027 KK.
Tofografi Wilayah Desa Klari termasuk dataran rendah. Temperatur udara rata-rata 270C dengan tekanan udara rata-rata 0,01 milibar, penyinaran matahari 66 persen dan kelembaban nisbi 80 persen. Curah hujan tahunan berkisar antara 1.100 – 3.200 mm/tahun. Pada bulan Januari sampai April bertiup angin Muson Laut dan sekitar bulan Juni bertiup angin Muson Tenggara. Kecepatan angin antara 30 – 35 km/jam, lamanya tiupan rata-rata 5 – 7 jam ( sumber : Toponomi Kab. Karawang ).

Desa Klari  berbatasan dari sebelah utara saluran irigasi / Desa Bengle, dari sebelah selatan Jalan Negara / Desa Gintungkerta , dari sebelah barat Desa Kondangjaya dan Desa Gintungkerta, sedangkan dari sebelah timur saluran irigasi / Desa Cibalongsari. Orbitasi Desa Klari dengan pusat kecamatan Klari berjarak ± 4 Km dengan ibukota kabupaten berjarak ± 9 Km, dengan ibu kota provinsi  berjarak ± 80 Km, sedangkan dengan ibu kota Negara berjarak lebih kurang 57 Km.  Susunan aparatur desa yang pertama terbentuk di Desa Klari  terdiri dari :
Kepala Desa              : Kayul                         Ketua I LKMD : Raidi
Sekretaris Desa        : Karim
Kaur Pemerintahan : E. Tasrin
Kaur Kesra                : Endo
Kaur Umum             : Iming
Kaur Keuangan        : Toyib dan Kamsin

Kadus Krajan            : Endi
Kadus Kopo               : Iming
Kadus Jatimulya      : Salim
Kadus Ciwadas         : Amad
Sedangkan penulis saat itu menjabat sebagai Ketua RW.01/ Dusun Krajan

Bapak Kayul adalah angota ABRI, beliau menjabat mulai  tanggal 21 Juli tahun 1984 sampai dengan Pebruari  1989. Dalam melaksanakan roda pemerintahan desa Bapak Kayul didampingi oleh Ketua I Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa ( LKMD ) ialah Bapak Raidi ( purnawirawan ABRI ).
Sebelum memiliki kantor , untuk sementara sebagai kantor pusat pemerintahan desa ditetapkan di Dusun Kopo Wetan, yakni menumpang di pavilun Rumah  Bapak    Tasrin ( almarhum ). Di situlah, terpampang plang papan nama Kantor Pemerintahan Desa Klari pertama.   Kegiatan rapat minggon yang pertama di desa Klari dilaksankan tanggal 1 Agustus 1984 bertempat di halaman kantor, karena di dalam ruangan kantor yang berukuran lebih kurang 6 M jelas tidak muat. Rapat dipimpin langsung oleh Bapak Kayul sebagai pejabat kepala. Sedangkan rapat putusan desa  untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang pertama dilakukan di Desa Klari yaitu tanggal 10 Maret 1985.


 
                      KAYUL
Kepala Desa Klari Pertama
Periode Tahun : 1984 -1989
Untuk melaksanakan pembangunan fisik sarana prasarana desa, pada tanggal 31 Agustus tahun 1984 diadakan rapat pembahasan khusus pengajuan pembelian tanah untuk pembangunan kantor desa, dan anslah penarikan iuranya baru mulai bisa dibagikan tanggal 13 September 1984.  Kemudian secara gotong royong dan swadaya masyarakat dibantu dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa membeli tanah dan mendirikan bangunan kantor  desa yang sampai sekarang ditempati,  letaknya di Dusun Kopo Kulon , tidak jauh dari lokasai kantor sementara. Tanah tersebut dibeli dari Bapak Artawi seharga Rp 750.000 ( Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ).
Kegiatan pembangunan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Bapak Kayul adalah pembuatan lapang di dusun Krajan dimulai tanggal 30 Desember 1984 dan diresmikan pada tanggal 21 Januari 1985 diberi nama Lapang Kariperbangsa.


               H. SARTA WIJAYA
                 Kepala Desa Klari Kedua 
            Periode Tahun : 1989 -1999

Setelah dilaksanakan pemilihan kepala desa Bapak Kayul digantikan oleh kepala desa devinitif yang terpilih yaitu Bapak Sarta Wijaya, beliau menjabat dari bulan Maret tahun 1989 sampai dengan akhir bulan Pebruari tahun 1999.  Dalam menjalankan roda pemerintahan sebagai kepala desa Pak Sarta merangkap sebagai Ketua Umum LKMD dan bekerja sama dengan  Ketua I Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa ( LKMD ) ialah Bapak Babay Sumarya.
Bapak Sarta Wijaya sebagai Kepala desa pada saat itu juga merangkap jabatan sebagai ketua Lembaga Musyawarah Desa (LMD).  

Lembaga Musyawarah Desa adalah lembaga permusyawaratan/ permufakatan yang keanggotaannya terdiri atas Kepala-kepala Dusun, Pimpinan Lembaga-lembaga Kemasyarakatan dan Pemuka – pemuka Masyarakat di Desa yang bersangkutan. Sebagaimana tersurat dalam Pasal 17 UU No 5 tahun 1979 ayat (2) ; “Kepala Desa karena jabatannya menjadi Ketua Lembaga Musyawarah Desa”
Selengkapnya  Susunan Aparatur Desa Klari Periode Tahun 1989 – 1999 adalah sebagai berikut :
Kepala Desa                          : Sarta Wijaya             Ketua I LKMD  : Babay Sumarya
Sekretaris Desa                    : Toyib
Kaur Pemerintahan             : E. Tasrin
Kaur Kesra                            : Endo
Kaur Umum                         : Iming
Kaur Keuangan                    : Kamsin/Kalim
Kadus Krajan                        : Endi, A. Sukarna, Babay, Endang Rais
Kadus Kopo                           : Samir
Kadus Jatimulya                  : Waki, Apin
Kadus Ciwadas                     :  Amo, Entay




                             HALIM
Kepala Desa Klari Ketiga
Periode Tahun : 1999-2007 & 2007-2012
Mulai bulan Maret tahun 1999 sampai dengan akhir bulan Pebruari  tahun 2007 Desa Klari dipimpin oleh Bapak Halim,  beliau adalah Kepala Desa terpilih hasil pemilihan Kepala Desa pada awal tahun 1999.
Setelah berlaku Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999  tentang Pemerintahan Daerah, terjadi perubahan system pemerintahan  di desa antara lain ; 1) desa mempunyai hak otonom untuk mengurus dan menentukan anggaran pendapatn desa, 2) Lembaga Musyawarah Desa ( LMD ) diganti dengan Badan Perwakilan Desa ( BPD ), 3) kepala desa tidak boleh merangkap jabatan sebagai Ketua BPD, itu artinya ada pemisahan kekuasaan antara badan eksekutif dengan badan legislatif.
Oleh karena itu, dalam melaksanakan roda pemerintahanya  Bapak Halim didampingi oleh Ketua Badan Perwakilan Desa  ( BPD ) yaitu Bapak M. Ishak dan sebagai mitra kerja Ketua I Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa ( LKMD ) Bapak Babay Sumarya,S.Pd. Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 mengalami perubahan yaitu  diganti dan diberlakukan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah , sehingga mengakibatkan terjadinya perubahan  Badan Perwakilan Desa ( BPD ) berubah menjadi Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ),  dan nama Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa  ( LKMD) berubah  menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat  ( LPM ).
                   SUHERMAN
        Pjs Kepala  Periode Tahun :
                     Maret – Juli 2007
Dalam Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tersurat, bahwa  Kepala Desa dan aparatur pemerintah desa tidak boleh merangkap jabatan sebagai anggota BPD atau sebagai anggota LPM.Setelah habis masa jabatan selanjutnya pimpinan desa digantikan oleh Bapak Seherman sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa mulai bulan Maret 2007 sampai dengan bulan Juli 2007.

 Pada Pemilihan Kepala Desa Klari yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 17 Juni 2007 Bapak Halim terpilih kembali sebagai kepala desa devinitif untuk untuk kedua kalinya , periode tahun 2007 sampai tahun 2013. Namun  beliau tidak bisa melanjutkan sampai habis masa jabatan, karena pada hari Jum’at tanggal 28 Januari 2012 pukul 11.15 WIB wafat. Dalam periode 2007 sampai akhir hayatnya Bapak Halim didampingi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa     ( BPD ) ialah Bapak Tamrin,SE., dan Ketua LPM Bapak Babay Sumarya,S.Pd.


                 YAHYA SOPIAN
        Kepala Desa Kelima Periode Tahun :
                        2012 - 2018
Sejak Bapak Halim wafat, pimpinan desa mengalami dua kali pergantian pejabat sementara yakni Bapak Yahya Sopian yang dilantik pada tanggal 31 Maret 2012 sampai dengan bulan September 2012 sebagai pejabat sementara beliau menjabat selama 6 ( enam ) bulan selanjutnya digantikan oleh Bapak Suherman sebagai pejabat sementara mulai bulan Oktober 2012 sampai dengan bulan Desember 2012 yaitu setelah pelatikan Kepala Desa terpilih hasil pemilihan kepala desa, yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 25 Nopember 2012.
Pada pemilihan kepala desa tanggal 25 Nopember 2012 tersebut Bapak Yahya Sopian memperoleh suara terbanyak dan terpilih sebagai kepala desa devinitif,  yang kemudian dilantik oleh Bupati Karawang, pada bulan Desember 2012. Dalam melaksanakan roda pemerintahan desa Bapak Yahya Sopian,  didampingi oleh stap aparatur desa yang susunanya  ialah sbb:


 Aparatur Desa Klari & Ketua RW/RT Periode Tahun : 2012-2018
  • Kepala Desa                          : Yahya Sopian
  • Kaur Pemerintahan             : Aan Anengsih
  • Kaur Kesra                            : Rohayati
  • Kaur Keuangan                    : Suhendi
  • Kaur Ekbang                         : Sarno
  • Kaur Tantrib                        : Ade Sutarman
  • Kadus Krajan                        : Usep Saefullah
  • Kadus Kopo                           : Salim Somali
  • Kadus Jatimulya                  : Enda Suhenda
  • Kadus Ciwadas                     : Agus
    • Ketua RW. 01                       : Kusmana
    • Ketua RW 02                        : Aleh
    • Ketua RW 03                        : AF Rosadi
    • Ketua RW.04                        : Agus
    • Ketua RW 05                        : -
    • Ketua RW 06                        : Agus Priyanto
    • Ketua RW 07                        : Sancang Habibi
    • Ketua RW 08                        : Roni Efendi
    • Ketua RT. 01/05                  : Sukatma
    • Ketua RT. 02/05                  : Tasik
    • Ketua RT.03/01                   : Takrim
    • Ketua RT.04/01                   : Agung Sugianto
    • Ketua RT.05/01                   : Mulyana
    • Ketua RT.06/02                   : Edi Sutisna
    • Ketua RT.07/02                   : Ahmid Aripin
    • Ketua RT. 08/02                  : Misar
    • Ketua RT.09/02                   : Daling
    • Ketua RT.10/02                   : Darya
    • Ketua RT. 011/03                : Ardi Suardi
    • Ketua RT.012/03                : Arim
    • Ketua RT.013/03                : -
    • Ketua RT.014/04                : Sutaryo
    • Ketua RT.015/04                : Kanduy
    • Ketua RT.016/04                : Utay
    • Ketua RT.017/06                : Ibrahim
    • Ketua RT.018/06                : Sutiono
    • Ketua RT.019/06                : Susilo
    • Ketua RT.020/07                : Toyieb Zakaria
    • Ketua RT.021/07                : Usmawi
    • Ketua RT.022/07                : Yuli Romexio
    • Ketua RT.023/07                : Aen Suhendra
    • Ketua RT.024/07                : H. Haris
    • Ketua RT.025/08                : -
    • Ketua RT.026/08                : Rapi
    • Ketua RT.027/08                : Enjum Jumadi
    • Ketua Rt.028/08                 : Darajat Hasibuan
Selain aparatur desa kepala desa didampingi oleh Ketua  BPD  Bapak M . Junaedi dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) Bapak Babay Sumarya,S.Pd. (Sumber: dari buku catatan harian penulis & pelaku sejarah 

4 komentar: